Raja Gowa VI
Raja Gowa VI
Karaeng Tunatangkalopi
Raja Gowa ke-6 bernama
Tunatangkalopiyang berkuasa pada tahun 1445 – 1450. Beliau adalah
Putra Raja Gowa ke-V (Karampang ri Gowa. Raja ini dikenal sebagai
penggagas berdirinya kerajaan kembar Gowa – Tallo.
Gowa dibawa kekuasaan
Tunatangkalopi terus memperluas wilayah kekuasaannya, hingga menaklukkan
beberapa daerah di sekitarnya yang masuk dalam wilayah Bate Salapanga. seperti
; Pannampuk, Moncongloe, Parangloe, Paccellekang, Pattalassang dan sunggumanai.
Raja Tunatangkalopi
memiliki dua orang putra, yang sulung bernama Batara
Gowa, dan adiknya bernama Karaengloe ri Sero. Raja khawatir kalau kelak
kedua putranya berselisih karena kekuasaan, karena masing-masing ingin menjadi
Raja. Mencegah terjadinya perselisihan dimaksud, maka Tunatangkalopi kemudian
membagi dua wilayah kekuasaan, yakni wilayah kekuasaan kerajaan Gowa dan
wilayah kekuasaan kerajaan Tallo.
wilayah kekuasaan kerajaan Gowa
akan diperuntukkan pada anak sulungnya “Batara Gowa”, wilayah dimaksud
meliputi;
- Gallarrang Paccellekang
- Gallarang Pattalassang
- Gallarang Bontomanai Timur
- Gallarang Bontomanai Barat
- Gallarang Tombolo, dan
- Gallarang Mangasa.
wilayah kekuatan Tallo yang akan diperuntukkan pada Karaeng Loe ri
Sero meliputi;
- Gallarang Saumata;
- Gallarang Pannampuk;
- Gallarang Moncongloe;
- Gallarang Parang.**
Raja Tunatangkalopi ini memiliki sifat petualang. Beliau suka berlayar
mengarungi lautan nan luas menyinggahi beberapa Negara atau Kerajaan tetangga, seperti
Madagaskar dan pulau Aboringin dan beberapa benua lainnya.
Nama Tunatangkalopi sebenarnya
bukanlah nama aslinya. Tunatangkalopi adalah nama anumerta yang berarti mati
karena ditelungkupi perahu (ditelungkupi=
Tunatangkalopi).
Dipisahkannya Kerajaan Gowa –
Tallo bukan berarti kedua Kerajaan ini masing-masing berdiri sendiri. Kerajaan
Gowa Tallo adalah Kerajaan kembar dan wilayahnya tak bisa dipisahkan satu sama
lain. Begitu eratnya rakyat dan pemerintahdikedua kerajaan ini, sehingga
penulis berkebangsaan Belanda menamakan Kerajaan Gowa – Tallo dalam istilah
Zuzterstaten (Dua Kerajaan Bersaudara).
Di kalangan rakyat Gowa – Tallo
saat itu terdengar peribahasa yang mengatakan “Rua
Karaeng Se’re Ata” (Dua Raja tapi hanya satu rakyat).
Kedua Kerajaan ini mengadakan
kerjasama yang lebih erat, sehingga lambat laun Kerajaan Gowa Tallo menjadi
cikal bakal berdirinya kerajaan terbesar di wilayah timur Nusantara ini.
Kekuasaan dalam wilayah Kerajaan
Gowa – Tallo juga masuk dalam perjanjian, yakni siapa yang menjadi Raja Tallo,
ia akan sekaligus menjadi Mangkubumi Kerajaan Gowa.**