Rumah Adat Ballalompoa Barombong

Rumah Adat Ballalompoa Barombong

Rumah adat Ballalompoa Barombong di Makassar/Foto: Mahaji Noesa
Ramah atau istana tempat tinggal raja dan keluarganya pada masa kerajaan Gowa secara umum disebut dengan Ballalompoa (Bhs.Makassar) berarti rumah besar dari segi ukuran sekaligus rumah kebesaran kerajaan. Terbuat dari konstruksi kayu dalam bentuk rumah panggung berasitektur tradisional etnis Makassar.
Paling terkenal adalah istana Ballalompoa yang terdapat di kota Sungguminasa, ibukota kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Bekas istana Raja Gowa seluas 600 meter bujursangkar yang dibangun tahun 1936 oleh Raja Gowa XXXV Mangngi-mangngi Daeng Matutu Karaeng Bontonompo, sebagai duplikasi dari rumah-rumah Raja Gowa sebelumnya. Pemerintah kabupatan Gowa sekarang menjadikannya sebagai Museum Ballalompoa, direvitalisasi dalam lahan seluas lebih 3 hektar sebagai salah satu obyek wisata sejarah dan budaya.
Bahkan di samping Ballalompoa tersebut kini telah dibuat sebuah duplikasi Ballalompoa dalam ukuran tiga kali lebih besar. Diberi nama Istana Tamalate, merupakan rumah kayu terbesar yang ada di Indonesia saat ini.
Namun Ballolompoa di kota Sungguminasa tersebut bukan satu-satunya peninggalan masa kerajaan Gowa. Di Jl. Ballalompoa, kelurahan Barombong, kecamatan Tamalate kota Makassar, juga masih terdapat sebuah rumah adat Ballalompo peninggalan masa Kerajaan Gowa.
Rumah adat Ballalompoa Barombong tersebut berukuran lebih dari 150 meter bujursangakar. Rumah adat sebagai replika Ballalompoa terdahulu yang dibangun oleh Anrongguru Barombong tahun 1915. Dua tanduk kerbau yang terpasang di atap bubungan merupakan ciri tersendiri dari ramah adat Ballalompoa Barombong.
Kelurahan Barombong dahulu juga merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Gowa. Lokasinya sekitar 3 km di arah selatan Benteng Somba Opu, sebagai benteng induk kerajaan Gowa. Dahulu juga di wilayah ini terdapat sebuah benteng pengawal pertahanan kerajaan Gowa yaitu Benteng Barombong tapi kemudian dihancurkan belanda setelah ditandatanganinya Perjanjian Bungaya, 18 Nopember 1667 antara Sultan Hasanuddin dan Laksamana Belanda Cornelis Speelman di wilayah Barombong.
Sekarang sebagian dari wilayah Barombong masuk wilayah administratif kelurahan Barombong kota Makassar, dan sebagian masuk wilayah administratif kecamatan Barombong kabupaten Gowa, bahkan ada sebagian dari wilayah Barombong masuk wilayah administratif kabupaten Takalar.
Tanduk kerbau di bubungan atap Ballalompoa Barombong/Foto: Mahaji Noesa

Postingan populer dari blog ini

teks panjang Aru Tubaraniya Ri Gowa

SILSILAH RAJA-RAJA GOWA

KELONG TAU RIOLO (AGAMA)